Postingan

Rangkuman Tugas PP

 A. Potensi dan Penyebab Konflik di Tengah Keberagaman Masyarakat Indonesia 1. Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender Masyarakat Indonesia Ada beberapa pokok keberagaman yang dapat kita ketahui dan pelajari sebagai bentuk keberagaman    yang ada di Indonesia, yaitu keberagaman dalam hal sosial budaya, ekonomi, dan gender. A. Keberagaman sosial budaya pada masyarakat Masyarakat Indonesia terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis (suku bangsa), ras, agama, dan budaya. Mereka hidup tersebar di berbagai wilayah Negara Indonesia. Mereka juga hidup dan berinteraksi dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung. Masyarakat ini juga disebut dengan masyarakat multikultural. Secara sederhana, masyarakat multikultural dipandang sebagai masyarakat yang memiliki beragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etn

pkk adit

1.Jelaskan definisi peluang usaha yang anda pahami. 2.Jelaskan jenis-jenis risiko dalam sebuah usaha. 3.Jelaskan minimal 3 kategori jenis produk imitasi. 4.Jelaskan elemen-elemen dalam SWOT guna menunjang pemilihan peluang usaha yang paling mendekati dengan karakter usaha. 5.Jelaskan contoh penyebab terjadinya risiko teknis dalam sebuah usaha. 6.Dibandingkan dengan usaha di bidang makanan, peluang usaha di bidang IT lebih fleksibel dan menguntungkan, jelaskan alasan tersebut 1. peluang dan usaha,peluang adalah kesempatan dan usaha adalah upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan berbagai daya yang dimiliki,jadi peluang usaha adalah suatu kesempatan yang dimiliki oleh seseorang untuk mencapai suatu tujuan 2.1. Resiko Perusahaan resiko perusahaan adalah resiko yang terjadi dan berdampak pada kelangsungan hidup perusahaan hingga saham-saham yang ada di perusahaan 2. Resiko Keuangan resiko keuangan adalah resiko yang memengaruhi pendapatan usaha. Resiko ini berkaitan dengan permod

DWP M.Zaky Apriliansyah XI-2

1.DDL (Data Definition Language) Command DDL (Data Definition Language) merupakan command yang berisi perintah-perintah untuk mendefinisikan skema di database, seperti untuk membuat, memodifikasi, serta menghapus struktur database. Perintah ini biasanya akan banyak digunakan saat awal pembuatan database, dan jarang digunakan oleh pengguna umum yang seharusnya mengakses database melalui aplikasi. Beberapa perintah yang termasuk ke dalam DDL adalah CREATE: Digunakan untuk membuat database atau objeknya (seperti tabel, indeks, function, views, store procedure, dan trigger). DROP: Dapat digunakan untuk menghapus objek dari database. ALTER: Perintah ini digunakan untuk mengubah struktur database. TRUNCATE: Ini digunakan untuk menghapus semua record dari tabel, termasuk semua space yang dialokasikan untuk semua record yang dihapus. COMMENT: Perintah ini digunakan untuk menambahkan komentar ke kamus data. RENAME: Perintah ini digunakan untuk mengganti nama objek yang ada di database. Data Def

DWP Aditya Pratama P XI 2

 Artikel kelompok perintah dml dan ddl Sebelum mengetahui lebih dalam tentang DDL (Data Definition Language) dan DML (Data Manipulation Language), ada yang perlu anda ketahui sebelumnya, bahwa pembahasan ini masuk dalam teknologi database, dimana di dalamnya merupakan cara atau teknik pengelolaan data baik data teks gambar maupun data lainya. Pengelolaan database dilakukan dengan menuliskan kode perintah berupa Query SQL yang harus anda masukan sesuai dengan kebutuhan. Berikut di bawah ini adalah pengertian DDL dan DML secara lengkap.   Untuk pengertian DDL dan DML sendiri yaitu, jika DDL (Data Defition Language) adalah kumpulan perintah SQL yang dapat anda gunakan untuk mengelola, mengubah struktur datatype dari objek pada database seperti index, table, trigger, view dan lain sebagainya.   Sedangkan DML (Data Manipulation Language) sendiri adalah sebuah kumpulan perintah yang berfungsi untuk pengelolaan database seperti membuat table, membuat database baru.   Contoh Perintah DDL dan D

NSY M.ZAKY APRILIANSYAH XI-2

  Perbedaan Sistem Operasi Jaringan dan Desktop Sistem operasi jaringan ( network operating system ) adalah sebuah jenis sistem operasi yang ditujukan untuk menangani jaringan. Umumnya, sistem operasi ini terdiri atas banyak layanan atau service yang ditujukan untuk melayani pengguna, seperti layanan berbagi berkas, layanan berbagi alat pencetak (printer), DNS Service, HTTP Service, dan lain sebagainya. Istilah ini populer pada akhir dekade 1980-an hingga awal dekade 1990-an Karakteristik Sistem Operasi Jaringan 1  1 . Memiliki pusat kendali sumber daya jaringan 2. 2. Memiliki akses aman ke sebuah jaringan 3. 3. Mengizinkan remote user untuk dapat terkoneksi ke suatu jaringan. 4. 4. Mengizinkan user untuk dapat terkoneksi ke jaringan lainnya (misalnya internet) 5.5. Melakukan back up data dan memastikan data tersebut tersedia untuk jangka waktu tertentu Beberapa sistem operasi jaringan yang umum dijumpai adalah 1.   Banyan VINES Banyan VINES (Virtual Integrated Network Service) adalah

NSY Aditya Pratama Putra XI 2

  Perbedaan Sistem Operasi Jaringan dan Desktop Sistem  operasi desktop  merupakan sistem yang digunakan di suatu kantor dengan jumlah pengguna yang terbatas. Sementara, sistem  operasi jaringan  adalah sistem yang dirancang untuk lingkungan atau perusahaan yang melayani beberapa pengguna dengan bermacam kebutuhan Dalam dunia komputer kita mengenal istilah sistem operasi. Sistem operasi adalah software yang bertanggungjawab untuk menjembatani antara software dengan firmware dan hardware. Sistem operasi memungkinkan sebuah komputer menerima perintah dari manusia. Di dalam perkembangannya, sistem operasi tidak hanya digunakan oleh personal computer, tetapi juga oleh server dan router . Karena perbedaan fungsi dan tugas inilah, sistem operasi kemudian dibagi menjadi dua yaitu sistem operasi desktop/client dan sistem operasi jaringan atau server Dari pengertian kedua jenis sistem operasi tersebut, sistem operasi jaringan memiliki perbedaan dengan sistem operasi desktop antara lain tujuan p

informatika N

 PG Hal 339 1. C ( UU Nomor 19 Tahun 2002 ) 2. D ( UU Nomor 13 Tahun 2016 ) 3. B ( Menggunakan nam aliasnya atau samarannya ) 4. B ( 1 -2- 5 ) 5. A.  6. C ( Dibagikan secara gratis atau tidak memungut biaya ketika menggunakan konten tersebut 7. A ( hacking ) 8. E (ransomware ) 9. C ( digital security ) 10. A ( deskriptif ) ESSAY