informatika N

 PG Hal 339


1. C ( UU Nomor 19 Tahun 2002 )

2. D ( UU Nomor 13 Tahun 2016 )

3. B ( Menggunakan nam aliasnya atau samarannya )

4. B ( 1 -2- 5 )

5. A. 

6. C ( Dibagikan secara gratis atau tidak memungut biaya ketika menggunakan konten tersebut

7. A ( hacking )

8. E (ransomware )

9. C ( digital security )

10. A ( deskriptif )

ESSAY



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Macam-macam komponen CPU

Rangkuman Tugas PP